DARI VAN OPHUIJSEN MENJADI SUWANDI
Essai ini membahas mengenai ejaan lama yang digunakan di Nusantara yang dianggap perlu adanya kesederhanaan dalam penggunaannya. Kehadiran sistem van Ophuijsen ini mengenalkan Indonesia kepada bahasa yang digunakan sebagai bahasa Nasional. Sistem penggunaan bahasa memunculkan kesadaran masyarakat terkait dengan kepemilikan bahasa sendiri. Kebijakan bahasa memberikan komunikasi antar bangsa agar tercipta satu bahasa nasional. Hal ini tentu memunculkan pertanyaan, bagaimana bahasa Melayu berubah menjadi bahasa Indonesia?
Bahasa Indonesia yang dikenal tahun 1947 menggunakan sistem ejaan Republik atau Suwandi. Jauh sebelum bahasa ini muncul, masyarakat sudah menggunakan sistem ejaan van Ophuijsen. Sistem ini sudah digunakan sejak tahun 1902 dengan prakteknya di seluruh sekolah Hindia Belanda. Sistem van Ophuijsen menggunakan bahasa Melayu klasik yang disusun dalam buku Kitab Logat Melajoe; Woordenlijst voor spelling der Moleische tall. Buku ini disusun oleh Charles Adrian van Ophuijsen, Moehammad Ta’ib Soetan Ibrahim, dan Engkoe Nawawi.
Ejaan Suwandi muncul pada 17 Maret 1947 karena keinginan untuk dapat menyempurnakan ejaan sebelumnya. Kongres Bahasa Indonesia I di Solo tahun 1938 menghasilkan keputusan untuk tetap menggunakan ejaan van Ophuijsen dan perlunya adanya perubahan kedepan. Kongres Bahasa Indonesia terwujud pada Putusan Menteri Pengadjaran Pendidikan dan Kebudajaan tentang perubahan ejaan baru berdasarkan keputusan No. 264/Bhg.A/47 terkait dengan penggunaan ejaan yang lebih sederhana yang diterbitkan pada 15 April 1947.
Penulis:
Diana Rahmawati - 180732640506
Komentar
Posting Komentar